Cagar Alam

Perlindungan terhadap alam melalui cagar alam bertujuan untuk melindungi proses alam dan menjaga prose salami dalam kondisi yang tidak terganggu. Kawasan konservasi ini mempunyai maksud untuk memperoleh contoh-contoh ekologis yang mewakili lingkungan alami yang bisa dimanfaatkan bagi kepentingan studi ilmiah, pemantauan lingkungan, pendidikan dan pemeliharaan sumber daya plasma nutfah dalam suatu keadaan dinamis dan berevolusi.

Di Indonesia, cagar alam yang banyak dijumpai biasanya mempunyai luasan yang kecil, oleh karena itu biasanya habitatnya rapuh tetapi mempunyai kepentingan pelestarian yang tinggi. Cagar alam dipertahankan karena keunikan alam, yang perlu dilindungi karena merupakan habitat spesies langka tertentu. Kawasan ini memerlukan perlindungan mutlak. Misalnya Cagar Alam Pulau Rambut di Kepulauan Seribu yang mempunyai habitat untuk menampung ratusan ribu burung-burung migrant yang singgah dan berkembang di Kepulauan Seribu. Burung-burung yang mengunjungi pulau itu biasanya adalah burung-burung air yang mencari makan di Teluk Jakarta dan sekitar Jawa Barat dan Banten, lalu berkembang biak di Cagar Alam tersebut. Pada cagar alam biasanya juga ditemukan pemandangan alam yang luar biasa indahnya, misalnya pemandangan di Cagar Alam Lembah Anai di Sumatera Barat, atau gejala-gejala alam misalnya pemandian air panas di CA Guci, Tegal Jawa Tengah. Di Indonesia terdapat 223 cagar alam yang tersebar di seluruh pulau dengan jumlah luas keseluruhan 4,9 hektar terdiri dari cagar alam laut dan cagar alam daratan.

0 komentar:

 
Copyright 2009 OeM_Created Oemaem Production 2010